Pemerintah hari ini, Rabu (30/03), resmi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali turun untuk jenis Premium dan Solar.
Penurunan sebesar Rp 500 per liter ini mulai berlaku pada 1 April 2016 mendatang. Penurunan ini disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku dan merefleksikan penurunan harga minyak dunia.
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 ribu per liter, dan untuk Solar turun menjadi Rp 5.150 per liter dari sebelumnya Rp 5.650 per liter.
Selain itu terkait dengan penurunan BBM, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengevaluasi tarif angkutan umum turun sebesar 3%.
Penurunan ini juga berlaku untuk angkutan penyeberangan (laut dan sungai), angkutan kereta, dan angkutan transportasi darat.
Sementara itu, untuk transportasi darat seperti bus perkotaan hingga antar kota antar provinsi, pemerintah akan mengirim surat edaran kepada Kepala Daerah.
Mobil-mobil kami di dukung oleh tenaga kerja yang profesional, sehingga kami yakin permasalahan transportasi yang dialami konsumen untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan dan kepuasan dalam berkendara dapat terjawab oleh rental mobil Kami.
Menyewa bus bisa jadi menakutkan jika Anda belum pernah memesannya sebelumnya. Apa perbedaan antara minibus dan bus pariwisata?…
Read More