Terdapat perluasan asuransi kendaraan terhadap aksi terorisme dan huru-hara. Aksi terorisme bisa terjadi kapan dan dimana saja. Mobil Anda pun bisa terkena imbasnya. Perlindungan terhadap aksi terorisme pun dibutuhkan.
Untuk memberi perlindungan pada mobil, perusahaan asuransi memiliki beberapa jenis perluasan asuransi kendaran. Selain perluasan perlindungan terhadap bencana alam tanah longsor, banjir, dan tsunami, ada juga perlindungan terhadap aksi terorisme dan huru hara.
Belum lama aksi terorisme terjadi di kawasan sibuk di ibukota negara ini. Selain menimbulkan korban jiwa, harta benda juga tak luput dari imbasnya, termasuk mobil. Walau mobil sudah diasuransikan sejak pembelian, tapi apakah bisa memberi perlindungan kerugian pada aksi terorisme?
Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event PT Asuransi Astra Buana mengungkap, “Asuransi kendaraan bisa diperluas dengan perlindungan atas kejadian seperti aksi terorisme dan huru hara.”
Memang kejadian seperti aksi terorisme tidak bisa diprediksi dan tentunya tidak diharapkan terjadi. Sebagai langkah antisipasi, perluasan perlindungan pun bisa dilakukan.
PREMI ASURANSI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan biaya untuk perluasan perlindungan asransi kendaraan atas aksi terorisme ini sebesar 0,05% untuk jenis asuransi komprehensif, dan 0,035% untuk jenis asuransi Total Loss Only (TLO).
Seperti contoh di Garda Oto, untuk Nissan X-Trail Hybrid 2015, biaya perluasan perlindungan atas aksi terorisme dan huru hara dikenakan biaya Rp 1,250 juta untuk jenis asuransi TLO. Sedangkan untuk komprehensif, perluasan perlindungan atas aksi teroris dan huru hara, dikenakan biaya Rp 5 juta.
Proses pengajuan perluasan perlindungan ini pun sama seperti perluasan lainnya. Begitu pula proses klaimnya.
Sembodo RENTCAR adalah Perusahaan jasa rental mobil terpercaya yang berlokasi di Jakarta. Saat ini kami juga menyewakan Bus untuk Pariwisata di daerah Jakarta dan Pulau Jawa.